GRIDVIDEO - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD didesak DPR RI untuk membongkar jati diri jenderal bintang 3 yang mengancam akan mundur dari Polri jika Ferdy Sambo tak ditersangkakan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, dengan tegas Mahfud MD yang juga ketua Kompolnas, langsung menolak dengan tegas, meski terus didesak.
Sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan Brigadir J, jenderal bintang tiga itu mengaku akan mengundurkan diri jika Ferdy Sambo tak dijadikan tersangka.
Hal itu pernah diungkapkan oleh Mahfud MD kepada media.
Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hal itu dipertanyakan lagi oleh anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding.
"Bahwa ada (jenderal) bintang tiga yang akan mengundurkan diri ketika kasus ini (Kasus Brigadir J) tidak menersangkakan FS, kan begitu. Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," kata Saifuddin Sudding di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
BACA JUGA:Ponsel Brigadir J Belum Ditemukan, Komnas HAM: Sudah Banyak yang Diganti
Sebab itu, Sudding meminta Mahfud MD untuk segera membuka identitas jenderal bintang tiga itu.
Sudding menandaskan, seharusnya publik tidak diberi informasi yang setengah-setengah.
"Bapak (Mahfud MD, Red) mengeluarkan satu statement pendapat, tapi kok tidak dijelaskan gitu," gugat Sudding.
Didesak seperti itu, Mahfud MD mengatakan, hanya ada dua orang yang akan dia bocorkan tentang jenderal bintang tiga yang mengancam mundur itu.
"Satu, kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden. Enggak bisa ada orang maksa saya," tegas Mahfud MD.
BACA JUGA:Ada 9 Luka Tembakan di Tubuh Brigadir J, 2 Paling Fatal
Menkopolkam itu juga menandaskan, dirinya tidak bisa dipaksa jika terkait persoalan tersebut.
Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, langsung menawarkan kepada Mahfud MD agar rapat digelar tertutup supaya ia mau membuka identitas jenderal bintang tiga tersebut.
Ternyata, Mahfud MD tetap menolaknya dan akan tetap menjaga kerahasiaan identitas jenderal tersebut.
"Enggak. Biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," tegas Mahfud MD.
Anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Benny K Harman, rupanya tak sabar dengan jawaban itu.
Ia kemudian mengingatkan kepada Mahfud MD yang pernah menjadi anggota DPR RI.
Menurutnya, di DPR tidak ada yang boleh menolak untuk menjawab pertanyaan.
"Di DPR ini kalau ditanya tidak ada hak apa pun untuk menolak pertanyaan DPR, kecuali untuk kepentingan penegakan huku," tegas Benny.
Namun, Mahfud MD bergeming dan tetap menjaga kerahasiaan jenderal bintang tiga itu.