"Satu, kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden. Enggak bisa ada orang maksa saya," tegas Mahfud MD.
BACA JUGA:Ada 9 Luka Tembakan di Tubuh Brigadir J, 2 Paling Fatal
Menkopolkam itu juga menandaskan, dirinya tidak bisa dipaksa jika terkait persoalan tersebut.
Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, langsung menawarkan kepada Mahfud MD agar rapat digelar tertutup supaya ia mau membuka identitas jenderal bintang tiga tersebut.
Ternyata, Mahfud MD tetap menolaknya dan akan tetap menjaga kerahasiaan identitas jenderal tersebut.
"Enggak. Biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," tegas Mahfud MD.
Anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Benny K Harman, rupanya tak sabar dengan jawaban itu.
Ia kemudian mengingatkan kepada Mahfud MD yang pernah menjadi anggota DPR RI.
Menurutnya, di DPR tidak ada yang boleh menolak untuk menjawab pertanyaan.
"Di DPR ini kalau ditanya tidak ada hak apa pun untuk menolak pertanyaan DPR, kecuali untuk kepentingan penegakan huku," tegas Benny.
Namun, Mahfud MD bergeming dan tetap menjaga kerahasiaan jenderal bintang tiga itu.