Mengutip dari Tribun video, pasangan yang tengah terkena masalah pidana berat itu memiliki empat orang anak yang masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Kak Seto meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak -anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi , khususnya yang masih anak di bawah umur.
"Jadi, dalam konteks ini, tentu kalau ini kan ada lembaganya, lembaga Polri ."
"Jadi, lembaga itu, apakah istri Polri dalam (lembaga) Bhayangkari juga perlu peduli terhadap anak -anak keluarga Polri yang bermasalah dan sebagainya," kata Kak Seto saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022).
"Dalam hal ini, saya mohon lembaga Polri sendiri bisa tetap melindungi anak dari keluarga Polri yang mungkin sedang bermasalah," tambahnya.
Menurutnya, semua pihak berkewajiban memberikan perlindungan terhadap anak , termasuk anak anggota Polri sedang bermasalah seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi .
"Prinsipnya, semua wajib memberikan perlindungan terhadap anak."
"Bahwa anak , siapa pun juga, kewajibannya adalah kita, apakah keluarga atau masyarakat atau pemerintah dan sebagainya."
"Jadi, saya menekankan itu supaya tidak terkesan bahwa perlindungan anak itu hanya lembaga-lembaga khusus," ujar dia.
(*)
Baca Juga: Foto Berkas Perkara Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lainnya yang Dilimpahkan ke Kejaksaan, Super Tebal!