“Yang pertama adalah keterangan saksi kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP,” tuturnya.
“Yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstensial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga,” ungkap Irjen Pol Andi Rian.
Putri Candrawathi juga terlihat melakikan upaya dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
“Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua,” jelasnya.
(*)