Follow Us

TERUNGKAP 20 Video Hasil Digital Forensik, CCTV Tunjukan Brigadir J Masih Hidup dari Magelang sampai Duren Tiga

Pradipta R - Kamis, 28 Juli 2022 | 11:30

GRIDVIDEO.COM – Kasus meninggalnya Brigadir J atau Yoshua Hutabarat satu per satu mulai terungkap.

Komnas HAM yang ditunjuk sebagai pihak eksternal baru saja merilis hasil labfor dari tim digital forensik.

Komisioner Komnas HAM Choiril Anam mengatakan pihak tim siber Polri dan labfor Polri memperlihatkan 20 video rekaman CCTV pada waktu Brigadir J tewas, Jumat (8/7/2022).

20 video rekaman CCTV tersebut menunjukkan tiga lokasi yakni di Magelang, Duren Tiga atau lokasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, hingga Kramat Jati.

Baca Juga: Sebelum Tewas Brigadir J Dilarang Lakukan Hal Ini Hingga Diancam Akan Dibunuh: Akan Dihabisi Atau Dibunuh

"Yang penting kami juga melihat video, diperlihatkan 20 video itu dari Magelang sampe area Duren tiga. Termasuk juga sampe RS Kramat Jati," ujar Anam dalam press conference di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Empat orang terlihat dalam rekaman CCTV tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, sang istri, almarhum Brigadir J, juga Bharada E.

"Irjen Sambo masuk duluan, setelah sekian waktu terus ada rombongan baru pulang dari Magelang dan di situ terlihat ada Bu Putri, ada Joshua, almarhum Joshua masih hidup, dia sampai di Duren Tiga dia masih hidup, terus ada rombongan lain dalam kondisi hidup dan sehat tidak kurang dari satu apa pun," ucap Anam.

Terlihat Brigadir J masih hidup dari Magelang sampai Duren Tiga.

Baca Juga: HOT VIDEO, 5 Ajudan Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM, Masih Ada 2 Orang yang Ditunggu untuk Bersaksi Insiden Baku Tembak Brigadir J

"Jadi dari 20 sekian video dari 27 titik kami tadi lihat semuanya. Saya ulangi lagi, kami lihat semuanya dari Magelang sampai Duren Tiga, termasuk juga video sampai Kramat Jati," kata dia.

"Kalau cerita Magelang sampai Duren Tiga, salah satu yang paling penting yang kami lihat almarhum Joshua masih hidup," tutur Anam.

Source : Grid.ID, Youtube

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest