Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

3 Kali Diperiksa, Putri Candrawathi Terekam CCTV Pos Satpam Lakukan Pembunuhan Berencana pada Brigadir J

Pradipta Rismarini - Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:11

GRIDVIDEO – Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi nampaknya dilakukan secara tertutup hingga tak terendus media.

Pasalnya ternyata sudah tiga kali Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan.

Kapan diperiksanya? Sebetulnya sudah tiga kali diperiksa,” ucap Irjen Pol Andi Rian, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Putri Candrawathi Termasuk dalam Kekejaman Pembunuhan Brigadir J, Ia Bagian dari Perencana

Seharusnya pada hari Kamis (18/8/2022) Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan namun menyerahkan surat keterangan sakit dari dokter dan harus beristirahat selama satu minggu.

“Tanpa kehadiran yang bersangkutan penyidik kemudian melakukan gelar perkara, ditemukan dua alat bukti,” ujar Irjen Andi Rian.

“Yang pertama adalah keterangan saksi kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP," tuturnya.

"Yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstensial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga," ppar Irjen Andi Rian.

Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Akui Kena Prank karena Percaya pada Skenario Ferdy Sambo

Putri Candrawathi juga terbukti melakukan bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua,” jelasnya.

Penyidik juga telah menemukan bukti CCTV yang sempat hilang.

“CCTV vital yang menunjukan sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil ditemukan,” lanjutnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Sempat Terekam CCTV Ganti Baju saat Insiden Penembakan

Dari bukti tersebut kemudian dilakukan serangkaian konfrontasi dan penyelidikan hingga akhirnya Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

(*)

Source :Grid.ID Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest