Follow Us

Komnas HAM Temukan Bukti di Rumah Ferdy Sambo, Dugaan Rekayasa Hukum Makin Kuat

Pradipta R - Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:10

GRIDVIDEO – Komnas HAM melakukan pemeriksaan di TKP tewasnya Brigadir J.

Komnas HAM melakukan peninjauan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 15.09 WIB.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menguji semua data yang didapatkan di TKP tewasnya Brigadir J.

"Yang pasti kami mengecek semua bahan yang kami punya, ini kan janji kami juga kepada temen-temen media kepada publik," ungkap Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM saat ditemui di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Profil AKP Rita Yuliana yang Digosipkan Jalin Asmara dengan ferdy Sambo, Berstatus Janda dan Diisukan Sudah Nikah Siri

"Sejak awal kami menangani kasus ini, kami akan ke TKP, ketika kami memiliki semua bahan, semua bahan itu kami uji di TKP tersebut," jelasnya.

Komnas HAM menemukan adanya upaya penghambatan proses hukum dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Itu menemukan peristiwa semakin terang benderang, terkait obstruction of justice misalnya indikasinya semakin kuat," ungkap Choirul Anam.

"Obstruction of justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat," lanjutnya.

Baca Juga: 4 Anak Ferdy Sambo Ikut Terekspos, Sulung Kuliah Kedokteran sampai Anak Tengah Disinyalir Bakal Jadi Polisi dan Keluguan si Bungsu yang Baru 1,5 Tahun

Selanjutnya, Komnas HAM akan merangkum temuan-temuan yang dianggap menghalangi proses hukum.

"Ke depannya mulai besok sampai minggu ini, kami Komnas HAM mau menyusun temuan-temuan kami, misal terkait obstruction of justice, terus apa saja terkait obstruction of justice tersebut, konstruksi peristiwanya kayak apa dan sebagainya," sambung Choirul Anam.

"Minggu ini kami menyiapkan draft yang nantinya akan kami diskusikan secara mendalam di internal tim dan menyiapkan juga sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan segera," jelasnya.

(*)

Source : Grid.ID, Youtube

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest