Follow Us

Ada yang Ingin Bunuh Bharada E dengan Racun di Makanan? LPSK Langsung Lakukan Hal Ini!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:54

Hal itu dibeberkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mengutip dari Tribunnewsbogor yang melansir dari Youtube TvOneNews, Sabtu (13/8/2022) status Bharada E kini berada dalam perlindungan LPSK.

Hal itu tak lain usai LPSK memutuskan dalam rapat yang digelar pada Jumat (12/8/2022) terkait permohonan Bharada E menjadi Justice Collaborator.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Kisah Ancaman Jenderal Bintang Tiga, Lalu Ferdy Sambo Pun Kena Batunya

Status Bharada E tersebut diungkap langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution.

“Tanggal 12 Agustus kita sudah bertemu dengan E, secara langsung E sudah menyampaikan permohonan terjadi justice ( justice collaborator) itu LPSK, kemudian mulai hari ini, mulai malam ini pertanggal 12 Agustus 2022 memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada sodara Bharada E,” kata Maneger Nasution.

Dengan kata lain, Bharada E kini mendapat pengamanan ekstra usai keputusan terkait statusnya sebagai justice collaborator.

“Dengan program perlindungan pertama kita akan melakukan penebalan pengamanan bersama Bareskrim di rumah tahanannya Bareskrim Mabes Polri,” ujar Wakil Ketua LPSK.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Istrinya Dilecehkan di Magelang, Putri Justru Chat Adik Brigadir J Begini

Peningkatan keamanan yang diterima oleh Bharada E tersebut lantaran khawatir ancaman pembunuhan.

Setidaknya kini supply makanan dan minuman hingga pemasangan cctv dilakukan untuk mengamankan Bharada E.

“Kelima, akan ada pemeriksaan kesehatan E ( Bharada E) baik secara fisik oleh dokter maupun secara psikis secara rutin oleh psikolog, lalu yang keenam kita akan memfasilitasi rohaniawan bagi sodara Bharada E,” jelasnya.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest