GRIDVIDEO - Terungkap, sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ada kejadian di Istana Negara. Selain itu juga ada ancaman jenderal bintang tiga menyangkut status Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Minggu (14/8/2022).
Ternyata, Presiden Jokowi begitu perhatian terhadap kasus pembunuhan Brigadir J dan ia meminta agar kasus ini dibuka sejujur-jujurnya.
Sehari sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke istana, Senin (8/8/2022).
BACA JUGA:Ferdy Sambo Sebut Istrinya Dilecehkan di Magelang, Putri Justru Chat Adik Brigadir J Begini
Pada hari yang sama, Menkopolkam Mahfud MD juga dipanggil tapi secara terpisah.
Mahduf MD juga mengatakan, ada Jenderal bintang tiga yang "mengancam" akan mundur, jika Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Keesokan harinya, Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar temu pers dan mengumumkan bahwa Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Saat itu, jabatan Ferdy Sambo sebagai kadiv Propam belum dicopot.
Pembunuhan ini sempat ditutupi dengan narasi palsu bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bahkan menodongkan senjata.