Jenderal bintang tiga di Polri pangkatnya adalah Komisaris Jenderal yang setara dengan letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Maresekal Madya dalam kepangkatan militer.
Sedangkan di tubuh Polri, Komjen Pol atau jenderal bintang tiga, menduduki jabatan Wakil Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), hingga jabatan di luar lingkungan Polri, seperti Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lainnya.
PERMINTAAN JOKOWI 3 KALI
Sebelumnya, pada Senin (8/8/2022) di Jakarta, menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi sudah tiga kali menegaskan agar kasus Brigadir J dituntaskan dan dibuka apa adanya.
"Kan, Presiden sudah tiga kalia menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya," tegas Pramono Anung.
Menurutnya, Presiden Jokowi menginginkan agar kasus pembunuhan Brigadir J segera selesai, sehingga citra Polri tidak rusak.
"Itu arahan Presiden, sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono.
Pramono juga membenarkan, Presiden Jokowi memanggil Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (8/8/2022), sehari sebelum diumumkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka.