GRIDVIDEO.ID - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menegaskan bahwa nyawa Bharada E setiap detiknya terancam karena kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Bharada E yang kini menjadi justice collaborator berani membuka siapa pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Susno Duadji mengatakan, keberanian membuka fakta atas kematian Brigadir J membuat nyawa Bharada E terancam setiap detiknya.
“Dia (Bharada E) sudah ngaku kok, sudah jadi justice collaborator, begitu membuka siapa pelakunya maka jiwanya sudah terancam detik itu juga,” tutur Susno Duadji.
Ini sebanya Susno meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera bertindak untuk melindungi Bharada E.
Dia mengingatkan LPSK agar tidak terlalu memikirkan prosedur.
"Saya hanya mengingatkan LPSK jangan terlalu berkutat pada prosedur," ucap Susno.
"Di LPSK itu prosedurnya harus rapat komisioner keburu mati orang, beruntunglah karena ini di Bareskrim pasti aman."
Susno kemudian menegaskan bahwa jangan sampai tugas LPSK hanya di atas kertas saja.
Sebab LPSK dibentuk negara untuk menegakkan HAM.
“The big question, seandainya ini dilindungi oleh LPSK jangan sampai ini hanya di atas kertas saja, ini menjadi PR negara karena LPSK dibuat oleh negara dalam rangka menegakkan HAM," tutur Susno.
Terlepas dari pernyataan Susno, Bharada E mengatakan jika dirinya sudah merasakan ancaman sejak penembakan Brigadir J.