Dalam keterangannya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.
"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Butuh Perlindungan, Nyawa Bharada E Sudah Terancam Sedang Disuruh Ferdy Sambo Menembak Brigadir J
Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J tapi jstru ikut diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menghabisi korban.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," tukasnya.
Menjadi satu-satunya warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, Kuat Maruf alias KM pun tak luput dari sorotan masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bila Kuat Maruf merupakan seorang ART merangkap sopir.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Tak Percaya dengan Tuduhan Ferdy Sambo ke Anaknya, Masih Mengarang Skenario?
"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).
Lebih mengejutkan lagi, sosok Kuat Maruf disebut mengetahui persis kejadian pembunuhan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.
Bahkan Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yosua.
Kuat Maruf (KM) pun diketahui pernah diperiksa Komnas HAM pada Senin (1/8/2022).