Tak sampai di situ saja, bahkan ia telah mencoba memaafkan atas apa yang terjadi di keluarganya.
"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata Putri di Mako Brimob, Depok, Minggu (7/8/2022).
Melansir dari Kompas.com, kedatangan Putri di Mako Brimob didampingi oleh tim pengacara.
"Hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau, tapi hari ini belum sempat ketemu," ujar pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Selain itu, Arman mengambahkan bahwa pihaknya masih belum bertemu dengan Ferdy Sambo.
Setidaknya, Ferdy Sambo disebut bakal menempati salah satu ruangan di Mako Brimob dalam waktu 30 hari.
Baca Juga: Bharada E Bisa Mendapat Penghargaan Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Hal itu dilakukan demi kelancaran proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduduga dilakukan Ferdy Sambo.
"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melansir dari Kompas.com, Minggu (7/8/2022).
Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.
"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.