GRIDVIDEO.ID – Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kematian Brigadir J pada Rabu (3/8/2022).
Bareskrim Polri resmi menetapkan Richard Eliezer atau Bharada E jadi tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Sehari setelahnya yakni Kamis (4/8/2022), Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo sudah menjalani tiga kali pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Buntut Kematian Brigadir J, Jabatan 3 Jenderal Dicopot Termasuk Ferdy Sambo
Kedatangannya pada Kamis lalu adalah yang keempat kalinya.
Usai diperiksa, Irjen Ferdy Sambo sempat menemui awak media yang menunggunya.
"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke-4," kata Irjen Ferdy Sambo.
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang ke-4 di Bareskrim Polri," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Makin Liar dan Menyeret 25 Polisi
Irjen Ferdy Sambo meminta maaf atas insiden baku tembak yang terjadi di rumahnya.
"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya, di Duren 3," kata Irjen Ferdy Sambo.