GRIDVIDEO - Buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan 3 jenderal, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Selain Ferdy Sambo, dua jenderal lagi yang dicopot jabatannya adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali.
Irjen Ferdy Sambo sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Sedangkan jabatan Brigjen Hendra Kurniawan sebelumnya adalah Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri.
Brigjen Benny Ali sebelumnya menjabat Karo Provos Divisi Program Polri.
Ketiganya dimutasi menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus (Inspektorat Khusus) timsus," jelas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Mutasi jabatan ketiga jenderal in tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Dalam surat telegram itu, selain tiga jenderal itu, ada 7 polisi lain yang dimutasi.
Selain itu, masih ada lagi 15 polisi lain yang diduga menghambat penyidikan.
Brigadir J merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Pada laporan awal polisi, ia dikatakan tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Aksi tembak itu, kata polisi, terjadi karena sebelumnya Brigadir J masuk ke kamar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan melakukan pelecehan serta penodongan senjata.