Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Brigadir J Makin Liar dan Menyeret 25 Polisi

Hery Prasetyo - Jumat, 05 Agustus 2022 | 06:15

GRIDVIDEO - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin berkembang dan kini menyeret 25 polisi.

Sebanyak 25 polisi dari berbagai kesatuan dan pangkat yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J sudah berada di tangan Inspektorat Khusus (Irsus).

Dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Tim Irsus memeriksa 25 polisi tersebut.

Pemeriksaan kepada 25 polisi itu dilakukan karena diduga bertindak tidak profesional, sehingga menyulitkan proses penyidikan kematian Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus AndriantoDikutip dalam jumpa pers di mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

"rekomendasi Bapak irwasum nanti akan dijadikan dasar apakah perlu kita lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku," kata Agus Andrianto, seperti dikutip Kompas.com.

Sebanyak 25 polisi yang diduga bertindak tidak profsional itu saat ini sedang diperiksa oleh Tm Irsus.

Mereka terdiri dari berbagai kesatuan dan pangkat.

Ada 3 perwira tinggi bintang satu, kemudian 5 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi, 7 perwira pertama, serta 5 bintara dan tamptama.

Sedangkan kesatuan mereka antara lain Divisi profesi dan Pengamanan (Divpropam), Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, hingga Bareskrim.

Para polisi itu diduga terindikasi menghambat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan perbuatan tidak profesional.

Sebagai contoh menghilangkan atau merusak barang bukti dan sebagainya.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest