Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bharada E Bukan Otak Pembunuhan Brigadir J? Sosok Ini Bongkar Kecurigaan Kuat Terkait Tersangka Lain!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:41

“Ada kemungkinan orang lain yang menjadi otak pembunuhan karena pihak kepolisian menggunakan rujukan pada pasal 55 dan pasal 56 hukum pidana,” katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

Usman Hamid mengatakan, pasal 55 ini bicara bukan saja seseorang yang melakukan perbuatan pidana dalam hal ini pasal 338 pembunuhan, tetapi juga orang yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan.

“Kalau kita ingat kembali pembicaraan terdahulu memang ini tidak sekedar aksi menggunakan senjata dan peluru, tetapi juga menggunakan kekerasan lainnya terhadap Brigadir Yosua.”

Baca Juga: Terbongkar, Ternyata Keris Petir Milik Gus Samsudin Beli di Shope? Reaski Ustaz Syam Sampai Buat Netizen Heboh!

“Dan jika itu bisa dibuktikan oleh pihak kepolisian maka kita akan mengerti mengapa luka-luka di tubuh Brigadir J itu memberikan kesan adanya penyiksaan,” lanjut Usman Hamid.

Usman pun menambahkan bahwa harus ada suatu perkembangan yang lebih lanjut tentang siapa yang meyuruh penyiksaan.

Dan siapa saja selain Bharada E yang turut serta melakukan itu (pembunuhan).

Di mana bila menggunakan pasal 56 hukum pidana, siapa saja yang turut membantu perbuatan pembunuhan tersebut.

(*)

Baca Juga: Misteri Kisah Asmara Vladimir Putin dan Alina Kabaeva, Yang Nulis Dibredel Korannya

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest