Follow Us

Wara-wiri di TV, Kelakuan Razman Arif Nasution Kayak Bukan Pengacara, Terbukti Ijazah dan Gelarnya Palsu, Terancam Penjara 6 Tahun

Pradipta R - Sabtu, 30 Juli 2022 | 15:40

GRIDVIDEO.ID – Razman Arif Nasution kini tengah ramai diberitakan.

Pasalnya pengacara satu ini tengah berseteru dengan beberapa public figure.

Di antaranya seperti dr. Richard Lee, Uya Kuya sampai Denise Chariesta.

Razman Arif Nasution juga sempat terlibat masalah dengan mantan kliennya, Iqlima Kim karena tak terima statusnya sebagai kuasa hukum dicabut.

Baca Juga: Iqlima Kim Sebut Akan Dijadikan Istri ke-8 Razman Arif Nasution, si Pengacara Benarkan atau Menyangkal?

Kini Razman Arif Nasution dilaporkan oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) karena terbukti menggunakan ijazah dan gelar palsu.

"Kami advokat Indonesia yang ditunjuk presiden dan sekjen membuat laporan pidana terhadap Razman laporan sudah diterima yang mengenai Razman menggunakan ijazah palsu," ucap Petrus Bala Pattyona di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).

"Karena itu sudah terkonfirmasi dan sudah ditandatangani ijasahnya palsu," lanjutnya.

Razman Arif Nasution terancam hukuman sampai enam tahun penjara!

Baca Juga: Razman Arif Nasution Konotasikan Negatif Huruf Hijaiyah, Uya Kuya: Harus Ditindak Tegas!

"Laporan pasal adalah 263 ayat 2 kuhp menggunakan akta palsu dan pasal 68 ayat 2 uu sisdiknas yaitu menggunakan gelar palsu hukuman pidananya 6 tahun," tutur Petrus.

Di samping itu, mulai terendusnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Source : Grid.ID, Youtube

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest