Follow Us

TERUNGKAP Alasan MS Glow Kalah dari PS Glow di Pengadilan, Pantes Aja!

Pradipta R - Selasa, 26 Juli 2022 | 07:00

"MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32," ujarnya.

"Yakni merek minuman serbuk instan. Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," jelas dia.

Baca Juga: Putra Siregar Jadi Tersangka Pengeroyokan, Langsung Ditahan Polisi karena Khawatir Kabur

Tak hanya itu, Septia juga mengatakan bahwa MS Glow juga terdaftar di kelas 3, namun dengan nama berbeda, yakni MS Glow for Cantik Skincare.

Nyatanya, Shandy Purnamasari justru memroduksi skincare dengan nama MS Glow saja.

"Merek mereka yang terdaftar itu MS Glow for Cantik Skincare di kelas 3," ujarnya.

"Tapi sayangnya mereka tidak memproduksi dengan merek tersebut," jelasnya.

Baca Juga: HOT NEWS, Shandy Purnamasari Umumkan Pisah dari Juragan 99, Malah Banjir Nyinyiran, Paling Cuma Prank Nggak Cerai!

"Mereka menggunakan merek MS Glow (untuk dijual sebagai kosmetik), bukan MS Glow for Cantik Skincare," pungkasnya.

(*)

Source : Grid.ID, Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest