Follow Us

TERUNGKAP Alasan MS Glow Kalah dari PS Glow di Pengadilan, Pantes Aja!

Pradipta R - Selasa, 26 Juli 2022 | 07:00

GRIDVIDEO.ID – Seteru antara merek produk MS Glow dengan PS Glow tengah menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya kedua merek yang terkesan mirip tersebut baru saja beradu di pengadilan.

Keduanya memroduksi skincare dengan nama yang sekilas sama.

Tak hanya merek, kemasannya pun miliki bentuk dan warna yang serupa.

Baca Juga: Gimana Awalnya! Ini 3 Fakta Soal Kasus Perseteruan PS Glow Vs Ms Glow

PS Glow kemudian mengajukan gugatan atas MS Glow ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus semakin memanas pasca oleh PN Surabaya MS Glow diminta membayar ganti rugi kepada PS Glow sebesar Rp37,9 miliar.

Shandy Purnamasari, istri Juragan 99 selaku pemilik MS Glow merasa tak terima karena menurutnya merek dagang MS Glow lebih dulu beredar di pasaran.

Akan tetapi pihak Septia Yetri Opani, istri Putra Siregar pemilil PS Glow mengungkap hal mengejutkan tentang kasus ini.

Baca Juga: Putra Siregar Terancam 5 Tahun Penjara, Keroyok Orang saat Mabuk?

Dikutip dari Tribunseleb (18/7/2022), Septia Yetri Opani mengungkap fakta status skincare MS Glow di situs Dirjen HAKI.

Rupanya MS Glow bukan terdaftar sebagai produk skincare melainkan minuman serbuk.

Source : Grid.ID, Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest