Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Saksikan Ibunya Dijemput Paksa, Tangis Anak Nikita Mirzani Pecah di Depan Polisi, Videonya Beredar!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 21 Juli 2022 | 20:44

GRIDVIDEO.ID - Nikita Mirzani ditangkap tim penyidik Polresta Serang Kota di sebuah pusat belanjaan di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga membenarkan informasi tersebut.

"Betul, Kita Prescon (Pers Konferensi) kan di Polresta Serang Kota paska NM (Nikita Mirzani) tiba di Polres," ujarnya dikutip dari Tribun Banten.

Namun Shinto Silitonga belum bisa menjawab pertanyaan lebih jauh soal penjemputan paksa Nikita Mirzani.

Baca Juga: Fakta Ditangkapnya Nikita Mirzani oleh Polisi, Pecahnya Tangis Sang Anak

Disebut-sebut pada sore hari usai penjemputan, pihak kepolisian akan mengadakan pers konferensi.

Lokasi konferensi pers terkait kasus yang menjerat Nikita Mirzani bakal diadakan di Mapolresta Serang Kota.

Sebagai informasi, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada (13/7/2022).

Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa poin, di antaranya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Baca Juga: BREAKINGNEWS: Begini Video Detik-detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Saat Tengah Belanja!

Selain itu, juga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Juga berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (13/6/2022).

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Baca Juga: Jemput Paksa Nikita Mirzani - Episode Drama Perseteruannya dengan Dito Mahendra, Begini Akar Masalahnya

Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pelapor.

Sementara itu, video penangkapan Nikita Mirzani sempat beredar di media sosial.

Bermula dari unggahan video yang dilakukan pengacara Ramdan Alamsyah di Instagram pribadinya, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Siap Jadi Single Parent, Nathalie Holscher Angkat Kaki dari Rumah Sule Tanpa Harta Gana-Gini, Gimana Nasib Adzam?

Diduga lokasi penangkapan Nikita di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.

Tampak Nikita Mirzani bersama beberapa orang tengah hendak menaiki mobil yang diduga mobil yang digunakan polisi.

Tak hanya itu saja, sahabat Nikita Mirzani Fitri Salhuteru pun juga membenarkan bahwa adanya penjemputan paksa hari ini.

"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamia (21/7/2022).

Dalam video tersebut, nampak jelas Nikita Mirzani membawa serta anaknya saat datang ke pusat perbelanjaan.

Bahkan dalam video yang beredar, banyak yang menyoroti sosok anak Nikita Mirzani.

Bukan tanpa alasan, sosok anak Nikita Mirzani diduga menangis saat melihat sang ibunda dijemput paksa pihak kepolisian.

(*)

Baca Juga: Tradisi Kanibalisme Unik di Eropa - Mumi Dimakan dan Diracik, Raja Ikut Mengonsumsinya

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest