GRIDVIDEO.ID - Nikita Mirzani ditangkap tim penyidik Polresta Serang Kota di sebuah pusat belanjaan di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga membenarkan informasi tersebut.
"Betul, Kita Prescon (Pers Konferensi) kan di Polresta Serang Kota paska NM (Nikita Mirzani) tiba di Polres," ujarnya dikutip dari Tribun Banten.
Namun Shinto Silitonga belum bisa menjawab pertanyaan lebih jauh soal penjemputan paksa Nikita Mirzani.
Baca Juga: Fakta Ditangkapnya Nikita Mirzani oleh Polisi, Pecahnya Tangis Sang Anak
Disebut-sebut pada sore hari usai penjemputan, pihak kepolisian akan mengadakan pers konferensi.
Lokasi konferensi pers terkait kasus yang menjerat Nikita Mirzani bakal diadakan di Mapolresta Serang Kota.
Sebagai informasi, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada (13/7/2022).
Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa poin, di antaranya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Baca Juga: BREAKINGNEWS: Begini Video Detik-detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Saat Tengah Belanja!
Selain itu, juga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Juga berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (13/6/2022).