Follow Us

Penyebar Hoaks ‘Zul Zivilia Dihukum Mati’ Diburu, Retno Paradinah Sewa Pengacara untuk Cari Pelaku

Pradipta R - Selasa, 07 Juni 2022 | 13:25

"Jadi itu mengada-ada, untuk itu saya merasa bahwa ini harus ada upaya dari kepolisian karena ini berkaitan dengan UU ITE."

"Saya pikir misal penyebar hoax itu tidak minta maaf atau menghapus, tentunya kita akan tempuh jalur hukum, terus terang itu menggangu," lanjutnya.

Baca Juga: Tangis Ridwan Kamil Pecah di Pangkuan Ibunya, Duduk Bersimpuh Berbagi Duka

Laode Umar pun memberikan waktu 3x24 jam untuk akun-akun penyebar berita palsu meminta maaf pada keluarga Zul Zivilia.

"Tentu akan kita adukan (laporkan) yang menyebarkan isu tersebut tidak minta maaf dan menghapus kita akan mengambil langkah hukum. Kami akan beri waktu 3x24, kalau tidak kami akan melaporkan," tegas Laode.

(*)

Source : Grid.ID, Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest