Kendati begitu pihaknya masih mempertimbangkan.
"Apakah banding atau tidak, tujuh hari lagi kita putuskan, tapi besar kemungkinan kita banding," ungkap Fahmi.
"Ada persoalan beda persepsi, beda pemandangan, beda pertimbangan, majelis hakim punya persepsi tentang apa yang kami dalilkan jadi asumsi," ujar Fahmi.
Baca Juga: Pelapor Video Syur Mirip Nagita Slavina Seorang Pengacara, Diperiksa Polisi Selama 2 Jam
Fakta-fakta akan dibeberakan pihak Gaga Muhammad bila mengajukan banding nanti.
"Padahal itu fakta-fakta di persidangan, bukan asumsi, itu adalah realita, nanti saya akan ajukan semua dalam persoalan banding yang akan datang," tukasnya.
(*)