Grid Video – Nirina Zubir menceritakan bagaimana ART ibunya, Riri Khasmita bisa mencuri surat tanah.
Atas kelakuannya, Riri Khasmita kini ditahan dan dijadikan tersangka dengan dijerat pasal berlapis.
Tidak sendirian, Riri Khasmita dibantu oleh beberapa orang dalam menjalankan aksinya, di antaranya Edrianto (suami Riri), Farida (pihak notaris PPAT), Ina Rosaina, dan Erwin Riduan.
"Itu kurang lebih tahun 2010 ternyata dia itu profiling keluarga kami jadi kaya istilahnya ibu saya kebiasaanya apa, kesukaannya apa it's very good, it's very sweet talker," ujar Nirina Zubir saat live bersama radio Elshinta, Jumat (19/11/2021) dilansir dari GridHot.ID.
"Apapun yang diminta tolong ibu saya, sigap langsung dikerjakan jadi kita pun yang tadinya ini siapa yang tiba-tiba masuk kekeluargaan kami (jadi biasa aja)," kata Nirina.
Riri Khasmita begitu lihai dalam mendekati ibu Nirina Zubir sampai bisa mengambil surat-surat tanahnya.
Baca Juga: Keluarga Tubagus Joddy Minta Maaf, Ayah Bibi Ardiansyah Tegaskan Proses Hukum Tetap Lanjut
"Yaudah dari situ lah dia mempelajari kebiasaan ibu saya, keluarga saya, kurang lebihnya kami dan disatukan dia berkembang dari awalnya dia minjam-minjam uang kemudian dia mulai membohongi ibu saya tapi kaya kejahatannya bertambah terus," ungkap Nirina Zubir.
"Sampai ujung-ujungnya dia bisa mengelabui ibu saya dan berfikir sertifikatnya ilang dan diakui melalui interograsi dia yang mengambil sertifikat itu," tutu Nirina.
Diketahui pihak Nirina Zubir merugi sampai Rp17 miliar atas kelakuan Riri Khasmita.
(*)