Grid Video – Vanessa Angel ditetapkan bersalah atas kepemilikan Xanax dan divonis 3 bulan penjara.
Menanggapi hal ini, suaminya, Bibi Ardiansyah mengaku pasrah dan akan berusaha menjadi ayah yang baik untuk bayi mereka, Gala Sky Ardiansyah.
"Gue nggak tahu harus ngomong apalagi karena mau gue omongin juga percuma. Itu nggak akan ngerubah keputusan. Nggak akan ngerubah apapun yang terjadi," ucap Bibi Ardiansyah saat ditemui usai sidang vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Rekomendasi Film Buat #Dirumahaja ala Nadiya Rawil, Kepoin yuk!
"Yang bisa gue lakuin sekarang, gue belajar gimana caranya jagain anak gue, biar sehat gimana,"
"Gua nggak tahu lah. Gue belajar lah jadi bapak yang baik. Itu aja sih. terima kasih semuanya," sambungnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Vanessa sempat ditetapkan sebagai tahanan kota.
Baca Juga: Temani Sabai Morscheck Lahiran, Ringgo Agus Rahman Panik
Humas PN Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan bahwa Vanessa masih harus menjalani sisa hukumannya.
"Jadi status tahanan kota hitungannya adalah 5 hari ditahan di kota, sama dengan satu hari di rutan. Kalau tahanan rumah hitungannya 3 hari di rumah sama dengan satu hari di rutan," ujar Eko Aryanto.
Mengenai banding, pengacara Vanessa Angel belum memutuskan akan melakukan banding atau tidak.
Baca Juga: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba