Grid Video – Aktor Rio Reifan terancam kembali berurusan dengan hukum.
Pasca bebas dari kasus narkoba, kini Rio Reifan kembali dilaporkan ke polisi oleh istrinya karena diduga melakukan body shaming.
Rio Reifan ikut menjawab komentar netizen yang menjelekkan istrinya, Henny Mona.
Baca Juga: Rich Brian Pengin Kolaborasi dengan BTS Pasca Nonton MV ‘Dynamite’: Lagunya Bagus!
Henny Mona bersama pengacaranya Hendarsam Marantoko dan Insank Nasruddin langsung melaporkan tiga akun tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (16/9/2020).
"Kita sudah merampungkan laporan polisi dengan pelapor klien kami mba Henny Mona ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana. Pelanggaran pasal 27 ayat 3 UU ITE junto pasak 310 dan 311 KUHP," ujar Hendarsam Marantoko di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (16/9/2020).
"Ada beberapa akun yang kita laporkan terkait dengan masalah penghinaan dan pencemaran nama baik di dalam media sosial kalau lebih detailnya terkait masalah body shaming, menyamakan klien kami dengan sesuatu yang tidak patut dan tidak pantas," jelasnya.
Baca Juga: Rio Reifan Lakukan Body Shaming ke Istri, Henny Mona: Nggak Ada Maaf!
Dugaan tindak pidana yang dilaporkan terdapat dalam akun Instagram Rio Reifan.
"Perlu diketahui bahwa dugaan tindak pidana itu terjadi di dalam akun Instagramnya milik suami dari mba Henny, yaitu saudara RR atau Rio Reifan. Nah yang patut kami sayangkan, dam narasi penghinaan tersebut saudara RR ternyta ikut mengomentari."
"Nah ini memang kami minta kepada penyidik untuk nantinya, memeriksa dan mengusut lebih lanjut apa maksud dan tujuan RR mengomentari hal tersebut,"
Baca Juga: Rio Reifan Diduga Ikut Setujui Komentar Jahat Tentang Istrinya, Henny Mona: Saya Sedih, kok Tega?