"RR belum kita jadikan terlapor. Kita baru laporkan beberapa akun, jadi kita menunggu dan menghormati proses asas praduga tak bersalah, apakah nanti saudara RR nanti layak untuk dijadikan sebagai saksi saja atau ditingkatkan lebih dari pada itu," ucap Hendarsam Marantoko.
Dalam akun Rio Reifan ditemukan komentar dari salah satu akun netizen yang melayangkan kata-kata tidak pantas.
"Body shamingnya gini, salah satu poinnya dalam komentar tersebut @kaila9898 ‘lucu mantan istri sudah jelek nuntut 8 miliar’. Sementara faktanya, klien kami menurut kami tidak jelek, tidak menuntut juga 8 miliar, dari mana? Ini kan fitnah. Ini yang menjadi kami sangat keberatan dengan komentar seperti ini," kata Insank Nasruddin.
"Dikomentarnya dijawab ‘ya,ya,ya, siap’ kemudian ada dikomentar berikutnya lagi dijawab ‘ya,ya,ya’. Berarti kan sama saja mengamini. Itu yang akan kami laporkan," tegasnya.
Selain itu, ada dua akun lain yang dilaporkan.
"Ada dua akun lagi sebenarnya ini dia di Instagramnya Tante Rempong kurang lebih body shamingnya sama dan udah kita cek itu akun asli ya. Dua akun ini juga kita masukan sebagai terlapor dalam hal ini. Mungkin yang ini RR kita lihat belum ada terlibatan tapi untuk body shaming tindak dugaan pertama keterlibatan dari pada RR ada di sana," tutup Hendarsam Marantoko.
(*)