Grid Video – Aktor Rio Reifan yang kesekian kali terjerat kasus narkoba kini sudah bebas.
Istrinya yaitu Henny Mona diketahui setia menemani Rio Reifan meski dirinya mengaku merasa kecewa.
Akan tetapi pasca bebas, Rio Reifan justru menceraikan istrinya dan ikut mengiyakan komentar jahat yang dilayangkan oleh netizen.
Baca Juga: Irwansyah Laporkan Balik Medina Zein dengan 5 Pasal, Bisa Dilakukan Penahanan
Henny Mona bersama kuasa hukumnya Hendarsam Marantoko dan Insank Nasruddin menyambangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020) untuk melaporkan akun yang dimaksud.
"Kita sudah merampungkan laporan polisi dengan pelapor klien kami mba Henny Mona ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana."
"Nomor laporannya LP 1759/IX/2020/PMJ RJS. Pelanggaran pasal 27 ayat 3 UU ITE Junto pasal 310 dan 311 KUHP."
Baca Juga: Syahrini Laporkan Mantan Personel Trio Macan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Sudah Jadi Tersangka
"Ada beberapa akun yang kita laporkan terkait dengan masalah penghinaan dan pencemaran nama baik di dalam media sosial kalau lebih detailnya terkait masalah body shaming, menyamakan klien kami dengan sesuatu yang tidak patut dan tidak pantas," ungkap Hendarsam Marantoko di Polres Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Henny Mona juga merasa Rio Reifan terlibat dalam ujaran kebencian atau penghinaan ini.
"Jadi hari ini klien kami sehari sebelumnya berkonsultasi dengan kami merampungkan laporan polisinya. Perlu diketahui bahwa dugaan tindak pidana itu terjadi di dalam akun Instagramnya milik suami dari mba Henny, yaitu saudara RR atau Rio Reifan."
Baca Juga: Wulan Guritno Getol Olahraga: Biar Bisa Lari-lari sama Cucu