Grid Video – Kabar mengejutkan datang dari personel Trio Macan, Lia Ladysta.
Rupanya ia dan juga akun YouTube Eminews ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik oleh Syahrini.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum akun YouTube Eminews mengonfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Arti Nama Anak Ammar Zoni dengan Irish Bella, Terinspirasi dari Pandemi Covid-19
"Betul diperiksa. Datang kita nanti," kata Minola Sebayang saat dihubungi awak media melalui telepon, Selasa (15/9/2020).
Dari penuturan kuasa hukumnya, Lia sangat terkejut dengan penetapan tersangka atas dirinya.
"Jadi memang kita juga kaget ya, kenapa tiba-tiba klien kami, Lya Ladysta, ditetepkan sebagai tersangka," tutur kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Protes Soal PSBB, Dinar Candy Jual Celana Dalam Bekasnya, Laku Puluhan Juta!
"Lia sendiri juga sebelum ketemu kita merasa syok,"
"Yang di mana memang surat panggilan itu bukan ke kami, tapi langsung ke keluarga Lia,"
"Tapi setelah kita ketemu sama Lia, kita paparkan, akhirnya Lia menanggapi dengan santai," ujar Leo Situmorang.
Diketahui Syahrini melaporkan Lia atas pencemaran nama baik.
Lia menyebut Syahrini menjalin kedekatan dengan pengusaha asal Kalimantan yang dipanggil “Pak Haji”.
(*)