GRIDVIDEO - Teddy Minahasa mungkin harus merelakan gelar Sangsako-nya hanyut setelah penangkapan karena kasus narkoba.
Saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa mendapat gelar Sangsako dari adat Minangkabau.
Sangsako merupakan gelar kehormatan yang diberikan oleh pemuka adat kepada seorang yang dianggap tokoh dan berjasa khusus.
Gelar tersebut khusus diberikan untuk tokoh dari luar Minangkabau.
Sangsako yang diberikan kepada Teddy Minahasa adalah Tuanku "Bandaharo Alam Sati".
Setelah penangkapan tersebut, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar menjelaskan tentang nasib gelar adat yang diterima Teddy.
Fauzi mengatakan, saat ini dirinya masih menunggu keputusan hukum karena belum inkrah.
Dia menjelaskan, jika Teddy benar bersalah, gelar Sangsako akan otomatis hanyut dengan sendirinya.
"Jika ada pelanggaran adat yang dibuat, apalagi adat nan sabana adat, melanggar paga gadang, otomatis gelar itu hanyut," ujar Fauzi.
Dia kemudian menjelaskan, bahwa gelar Sangsako tidak dapat diturunkan kepada istri atau anak penerima gelar.
Sangsako berbeda dengan Pusako, yang merukan gerlar Datuak yang dilewakan oleh orang Minangkabau berdasar keturunan.
"Kalau ninik mamak kalau datuak yang melanggar adat, atau masuk penjara misalnya, harus dibuka saluak-nya dulu," tutur Fauzi.
Dia lalu bercerita tentang kedekatannya dengan Teddy.
Fauzi pun mendoakan agar Teddy selalu dalam lindungan Tuhan.
"Saya baru selesai salat dan mendoakan secara khusus untuk beliau, agar dilindungi Allah," ucap Fauzi.
Dia menceritakan, selama bertuga di Sumatera Barat, Teddy memiliki kinerja yang baik.
Teddy berhasil mengusut togel, hingga menindak personel kepolisian yang membekingi prostitusi.