Sepak Terjang Pengacara Baru Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi, Perangi Korupsi Hingga Eks Jubir KPK!

Rabu, 28 September 2022 | 19:41
Kompas.com

Febri Diansyah, eks jubir KPK yang kini jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

GRIDVIDEO.ID - Febri Diansyah jadi sorotan baru-baru ini usai memilih untuk jadi pengacara baru Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pada jumpa pers yang digelar oleh pihak kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang kini terjerat kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Febri Diansyah diperkenalkan.

Setidaknya ada empat pengacara yang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo tersebut diantaranya yakni Rasamala Aritonang, Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Febri Diansyah.

Dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut setidaknya ada dua pengacara yang pernah bekerja untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua ahli hukum tersebut tak lain adalah Febri Diansyah yang pernah menjabat sebagai juru bicara KPK dan Rasamala Aritonang yang juga merupakan eks pegawai KPK.

Rasamala Aritonang sendiri pernah menjadi bagian dalam firma hukm bersama Visi Law Office dan sempat bekerja di KPK.

Nama Febri Diansyah cukup jadi sorotan lantaran menerima tawaran pihak Ferdy Sambo untuk menjadi kuasa hukum.

Bagaimana tidak? sebelumnya pengacara sekelas Hotman Paris Hutapea bahkan mengaku menolak tawaran menjadi tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibela Dua Eks Pejabat KPK

Banyak pihak kini mempertanyakan alasan di balik Febri Diansyah memilih untuk membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Berikuti sejumlah sepak terjang Febri Diansyah yang dirangkum dari Kompas.com:

1. Sempat jadi Jubir KPK

Melansir dari Tribunnews.com, Febri Diansyah sempat menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Namun pada Kamis (26/12/2019) lalu, Febri Diansyah memilih untuk mengundurkan diri sebagai jubir KPK.

Baca Juga: IPW Duga Kasus Pelecehan Putri Candrawathi untuk Meringankan Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam kesempatannya kala itu tepat di depan Gedung Merah Putih KPK, Febri Diansyah berpamitan usai tak lagi bertugas sebagai Jubir.

Namun demikian, Febri Diansyah tak membeberkan alasan dirinya memilih mudur dari KPK.

2. Aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW)

Febri Diansyah merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.

Usai lulus, sosok pria kelahiran Padang Sumatera Barat itu memilih untuk memulai kariernya dengan bergabung di LSM.

Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut bergabung di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: 3 Senjata Rahasia Ferdy Sambo, IPW: Upaya Perlawanan di Luar Proses Hukum!

Di ICW, Febri Diansyah bertugas di bagian program monitoring hukum dan peradilan.

Ia memiliki tugas untuk memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus hukum di Indonesia.

Salah satu kasus korupsi yang fenomenal yang pernah dikawal Febri Diansyah tak lain adalah kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin pada 2011 silam.

3. Bergabung dengan KPK sejak 2016

Febri Diansyah pun akhirnya melanjutkan karier usai sembilan tahun di ICW usai ditunjuk sebagai juru bicara KPK.

Baca Juga: Gagal Gunakan Jabatan di Polri, Ferdy Sambo Cs Akan Gunakan Ini Untuk Bebas Dari Hukuman Berat!

Kala itu Febri Diansyah dilantik oleh Ketua KPK Agus Raharjo sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas pada Desember 2016.

Febri sebelumnya diketahui merupakan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.

Sejak ditinggalkan Johan Budi pada 2014, posisi jubir KPK kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Saat resmi menjadi jubir KPK, Febri tetap memberikan informasi terkini kepada masyarakat perihal kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Seperti kasus-kasus besar korupsi Setya Novanto, La Nyalla, kasus Hambalang, dan lainnya.

(*)

Baca Juga: Sudah Berjalan 2 Bulan, Ternyata Ferdy Sambo Bisa Bebas Bila Masa Penahanan 120 Hari Habis?

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya