Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Berjalan 2 Bulan, Ternyata Ferdy Sambo Bisa Bebas Bila Masa Penahanan 120 Hari Habis?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 24 September 2022 | 15:21
Ferdy Sambo bisa bebas bila masa penahanan dirinya selama 120 hari telah habis
Tangkap layar Youtube Grid.ID

Ferdy Sambo bisa bebas bila masa penahanan dirinya selama 120 hari telah habis

GRIDVIDEO.ID - Ada kemungkinan besar Ferdy Sambo bisa bebas usai 120 hari masa penahanan habis.

Padahal diketahui kini kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah berjalan selama 2 bulan.

Sejumlah rencana pun disebut-sebut telah dilakukan oleh Ferdy Sambo untuk bisa terlepas dari jerat hukum.

Meski sejumlah upaya termasuk banding dalam kasus pemecatan dirinya dari kepolisian gagal, kini Ferdy Sambo disebut lakukan skenario baru.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan kemungkinan Ferdy Sambo bisa bebas dengan mudah.

Dalam keterangannya, Sugeng menilai ada indikasi Ferdy Sambo bakal melaksanakan rencana pembebasan dirinya tersebut.

Sugeng mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut bisa bebas dengan mudah.

Hal itu terjadi bila masa penahanan Ferdy Sambo selama 120 hari telah habis.

Baca Juga: Anaknya Diseret Ferdy Sambo Dalam Kasus Kematian Brogadir J, Anggota DPR RI Ini Buka Suara

Sedangkan untuk penghitungannya dimulai dari Ferdy Sambo saat ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest