GRIDVIDEO.ID - Ada kemungkinan besar Ferdy Sambo bisa bebas usai 120 hari masa penahanan habis.
Padahal diketahui kini kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah berjalan selama 2 bulan.
Sejumlah rencana pun disebut-sebut telah dilakukan oleh Ferdy Sambo untuk bisa terlepas dari jerat hukum.
Meski sejumlah upaya termasuk banding dalam kasus pemecatan dirinya dari kepolisian gagal, kini Ferdy Sambo disebut lakukan skenario baru.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan kemungkinan Ferdy Sambo bisa bebas dengan mudah.
Dalam keterangannya, Sugeng menilai ada indikasi Ferdy Sambo bakal melaksanakan rencana pembebasan dirinya tersebut.
Sugeng mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut bisa bebas dengan mudah.
Hal itu terjadi bila masa penahanan Ferdy Sambo selama 120 hari telah habis.
Baca Juga: Anaknya Diseret Ferdy Sambo Dalam Kasus Kematian Brogadir J, Anggota DPR RI Ini Buka Suara
Sedangkan untuk penghitungannya dimulai dari Ferdy Sambo saat ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.