Orang Tua Disekap, Sosok Ini Bongkar Lokasi Penyekapan Ayah Dan Ibu Bharada E!

Jumat, 26 Agustus 2022 | 06:36

GRIDVIDEO.ID - Sejak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, keberadaan keluarga sang ajudan Ferdy Sambo dipertanyakan.

Bahkan Orang tua Bharada E disebut-sebut kini disekap di suatu tempat usai anaknya ditetapkan sebagai tersangka kasuskematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Lebih mengejutkan lagi, kedua orang tua Bharada E kini disebut-sebut disekap di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pernyataan tersebut dibongkar oleh sosok yang sejak awal jadi sorotan usai kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik.

Baca Juga: Publik Salah Sangka? Ferdy Sambo Ternyata Akan Bebaskan Bharada E Dengan Cara Tak Terduga: Richard Bisa Bebas

Sosok tersebut tak lain adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang baru-baru ini mengungkapkan hal mengejutkan.

Dalam keterangannya belum lama ini, Kamaruddin menyebutkan orang tua Bharada E bukan diamankan tetapi disekap.

Meski demikan, Kamaruddin mengaku tidak mengetahui alasan mengapa orang tua dari Bharada E itu berada di Mako Brimob tersebut.

"Bharada E itu sudah saya indentifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana, orang tuanya semua, dan orang tua (Bharada E) disekap di Brimob enggak tau kenapa," kata Kamaruddin diJakarta, Kamis (24/8/2022), seperti dikutip dariTribunnews.com.

Baca Juga: Alasan Bharada E Bongkar Motif Skenario Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Ingkari Janji Ini

Tak sampai di situ saja, bahkan Kamaruddin mengaku dirinya sempat menanyakan apakah orang tua Bharada E sempat dijanjikan uang oleh pihak Ferdy Sambo.

Bukan tanpa alasan, hal itu disebut Kamaruddin lantaran Bharada E sempat disebut bakal diberi uang setidaknya Rp 1 Miliar oleh pihak mantan Kadiv Propam Polri.

"Nah sejak saat itu orang tuanya meninggalkan Mapanget, Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob, padahal dia sipil," ucap Kamaruddin.

Sebagai informasi, Bharada E menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Bridagir J.

Baca Juga: Bharada E Hadir dan Beri Kesaksian di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Nasib Dalang Pembunuhan Brigadir J Ditentukan

Peran Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J pun disebut-sebut sangat vital hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyetujui pengajuan perlindungan.

Selain Bharada E, kedua orangtuanya pun juga kini disebut telah dievakuasi dari tempat tinggalnya di Manado Sulawesi Utara.

Senada dengan isu penyekapan orang tua Bharada E, sang kuasa hukum juga sempat mengutarakan mengenai kondisi ayah dan ibu kliennya.

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Baca Juga: Dua yang Dijanjikan Ferdy Sambo pada Bharada E Usai Tembak Brigadir J

Meski demikian, Ronny enggan membeberkan lokasi tepatnya orang tua Bharada E saat ini lantaran untuk menjaga privasi.

"Iya, kasihan untuk menjaga privasi karena mereka sudah tua," ucap Ronny.

Tak sampai di situ saja, Ronny menuturkan bahwa pihak kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan secara tertulis justice collaborator Bharada E kepada LPSK.

Hal itu juga tengah menjadi konsen bagi kuasa hukum Bharada E termasuk perlindungan terhadap keluarga yang bersangkutan.

Baca Juga: Lewat Tulisan, Bharada E Ingin Kasus Kematian Brigadir J Terang Benderang

Permohonan itu sudah diajukan secara resmi oleh pihak kuasa hukum saat LPSK memeriksa Bharada E di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (12/8/2022).

Ronny menambahkan perlindungan terhadap Bharada E dan keluarganyasangat penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Jadi kemarin menjalani pemeriksaan LPSK terkait permohonan yang diajukan secara tertulis untuk menjadi justice collaborator," ujar Ronny.

"Karena anggapan kami saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting lah. Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga."

Tetapi terkait apakah ada ancaman yang dialami oleh Bharada E dan keluarga, Ronny tidak menjelaskan secara rinci.

"Kita ini harus berhati-hati. Sebagai lawyer RE ini, Richard Eliezer ini saya harus memastikan juga mengenai keselamatan klien saya kan," kata Ronny.

"Terus ke depannya kita fokus mengawal sampai ke proses pengadilan dan kami berharap pengadilan dalam hal ini dengan konstruksi hukum yang ada bisa meringankan atau bisa menguntungkan klien kami."

(*)

Baca Juga: Sempat Mengubah Keterangan, Ini Alasan Bharada E Memiliki untuk Jujur

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya