GRIDVIDEO.ID - Sebuah penemuan mengejutkan didapat oleh pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terkait transaksi yang terjadi di rekening tabungan almarhum.
Kamaruddin heran bukan main lantaran usai tiga hari meninggal dunia, rekening Brigadir J melakukan transaksi pengiriman uang.
Tak hanya itu saja, Kamaruddin pun mengaku mengantongi nama pelaku pengosongan rekening milik Brigadir J.
Pertanyaan besar yang ada di benak keluarga selama ini terkait harta benda milik Brigadir J yang raib pun disebut-sebut akhirnya terjawab.
Bagaimana tidak? usai Brigadir J meninggal dunia, keluarga ajudan Ferdy Sambo mengaku tak menemukan sejumlah harta benda miliki anak buah mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Sejumlah harta benda yang dipertanyakan keberadaannya oleh keluarga Brigadir J tersebut termasuk empat kartu ATM sang ajudan Ferdy Sambo.
Tak hanya empat kartu ATM atas nama Brigadir J, ada beberapa barang lain yang disebut-sebut hilang.
Publik kembali dibuat terkejut atas pengungkapan hal-hal baru yang dibongkar oleh pihak keluarga Brigadir J atas kasus kematian almarhum.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga mencuri rekening milik kliennya.
"Seperti yang saya katakana yang lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin.
Tidak hanya rekening, kata Kamaruddin handphone hingga laptop milik Brigadir J pun turut dicuri.
"HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Berbumbu Drama, Nangis di Meja Kerja karena Dizolimi
Dugaan pencurian itu tampak dari masih adanya transaksi setelah Brigadir J tewas pada 11 Juli 2022.
Rekening Brigadir J itu, kata Kamaruddin melakukan pengiriman uang kepada salah satu tersangka.
"tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakana bahwa pada tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah, kebayang gak kejahatannya?" katanya.
"Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib kan, nah itulah Indonesia," tambahnya.
Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf.
(*)