Follow Us

Pledoi Richard Eliezer Ditolak, sang Bharada Ikhlas Terima Hukuman karena Jujur

Pradipta R - Selasa, 31 Januari 2023 | 18:05

GRIDVIDEO – Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.

Tuntutannya lebih berat dari tiga tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Richard Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator pun mengajukan pledoi pada Senin (30/1/2023) di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pihak Ferdy Sambo Sebut Bharada E Bohong, LPSK Bela Richard Eliezer, Keterangannya Konsisten

Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy menyebutkan Richard Eliezer ikhlas menghadapi tuntutannya meski ia tetap berharap tuntutan jaksa lebih ringan karena sudah berkata jujur dan membantu jalannya proses penyidikan sampai persidangan.

"Terkait dengan penolakan pledoi nanti kita akan jawab di duplik, apa yang disampaikan JPU di persidangan tentunya berbeda dengan kita terutama di pasal 48, kita hormati kita hargai, kita akan jawab di duplik hari kamis," kata Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Diminta Bharada E Untuk Cari Kekasih Baru, Inilah Sosok Ling Ling Tunangan Eliezer!

"Tidak ada (penyampaian khusus), dia ikhlas, dia sabar, dia sampaikan akan mengikuti proses hukum dengan baik," terang Ronny.

(*)

Source : Youtube

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest