GRIDVIDEO - Perlawanan disebut tengah dilancarkan oleh salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sekaligus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Bahkan beredar kabar bahwa Ferdy Sambo telah menyusun siasat agar dirinya tak dijatuhi hukuman maksimal seperti hukuman mati.
Dugaan terkait siasat Ferdy Sambo itu diungkap oleh sejumlah pihak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya gerakan bawah tanah.
Gerilya disebut-sebut oleh Mahfud MD dilakukan sejumlah pihak termasuk adanya petinggi kepolisian.
Lebih mengejutkan lagi Mahfud MD menyebutkan adanya polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Namun Mahfud MD memastikan bahwa penegak hukum dalam hal ini majelis hakim di persidangan tidak terpengaruh.
Selain Mahfud MD, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga hal serupa.
Dikutip dari Kompas tv, di acara Sapa Indonesia Pagi, Sabtu (21/1/2023), Sugeng mengatakan bahwa ada hal yang perlu diperhatikan dari vonis Ferdy Sambo.
Sugeng memprediksi bahwa Ferdy Sambo bakal melakukan perlawanan bila dirinya divonis hukuman mati.
Bahkan menurut Sugeng dirinya menyebut bahwa akan ada perlawanan Ferdy Sambo agar tak divonis hukuman maksimal.
Salah satunya dengan membongkar pelanggaran yang dilakukan oleh perwira polisi.
“Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanan akan mengeras,” kata Sugeng, Sabtu (21/1/2023).
Hal itu disebut Sugeng mengingat Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesional Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kerap menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi termasuk para perwira.
"Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan," ujar Sugeng.
Oleh karena itu ada indikasi bakal terjadi indikasi kegaduhan di tubuh Polri bila dugaan tersebut benar adanya.
Terkait dugaan ada gerakan bawah tanah dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Sugeng mengatakan bahwa sudah mencium gelagat itu sejak awal mencuatnya kasus.
"Melakukan lobi-lobi yang mengarah kepada pemberian sejumlah uang, bahkan lobi politik, bahkan melakukan 'perlawanan-perlawanan', kami mendapatkan informasi itu," ujar Sugeng.
(*)
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut akan Lawan Vonis Mati dengan Kartu AS
Baca Juga: Ferdy Sambo Merasa Sia-sia dengan Usahanya Membela Diri