Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Balas Dendam Ferdy Sambo Jika Divonis Hukuman Mati

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 25 Januari 2023 | 20:41

Salah satunya dengan membongkar pelanggaran yang dilakukan oleh perwira polisi.

“Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanan akan mengeras,” kata Sugeng, Sabtu (21/1/2023).

Hal itu disebut Sugeng mengingat Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesional Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kerap menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi termasuk para perwira.

"Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan," ujar Sugeng.

Oleh karena itu ada indikasi bakal terjadi indikasi kegaduhan di tubuh Polri bila dugaan tersebut benar adanya.

Terkait dugaan ada gerakan bawah tanah dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Sugeng mengatakan bahwa sudah mencium gelagat itu sejak awal mencuatnya kasus.

"Melakukan lobi-lobi yang mengarah kepada pemberian sejumlah uang, bahkan lobi politik, bahkan melakukan 'perlawanan-perlawanan', kami mendapatkan informasi itu," ujar Sugeng.

(*)

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut akan Lawan Vonis Mati dengan Kartu AS

Baca Juga: Ferdy Sambo Merasa Sia-sia dengan Usahanya Membela Diri

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest