Follow Us

Perselingkuhan Jadi Kesimpulan JPU Soal Kasus Ferdy Sambo

Imadudin Adam - Senin, 16 Januari 2023 | 16:03

Selain itu dari tindakan Ferdy Sambo yang tidak meminta visum untuk bukti pelecehan seksual juga tidak ada.

Hal ini tentu mencurigakan karena Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik.

"Dan tindakan Ferdy Sambo yang membiarkan Putri Candrawathi dan korban dalam satu rombongan dan satu mobil saat isolasi di Duren Tiga, serta keterangan terdakwa Kuat Maruf (yang menyebut Yosua) 'duri dalam rumah tangga'," kata jaksa.

"Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa.

Source : GRID VIDEO

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest