Kapal perang langsung berlayar menuju Laut Natuna Utara untuk mengejar pergerakan kapal China dengan nomor lambung CCG 5901 tersebut.
Momen pengejaran coast guard China yang dilakukan oleh kapal perang TNI AL itu diungkap langsung oleh KSAL Laksamana Muhammad Ali, Sabtu (14/1/2023).
Seperti yang dikutip dari Reuters,coast guard China memang telah berlayar di sekitar ladang gas Blok Tuna dan ladang minyak dan gas Chim Sao Vietnam sejak 30 Desember lalu.
“Sebuah kapal perang, pesawat patroli maritim, dan drone telah dikerahkan untuk memantau kapal tersebut,” kata Laksamana Muhammad Ali.
Meski belum ditemukan bukti coast guard China melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna, KSAL mengaku militer Indonesia tetap harus beraksi keras.
"Meski begitu, perlu kami pantau karena sudah lama berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia," ucap Ali.
Peristiwa kapal perang Indonesia yang mengejar coast guard China memang bukan yang pertama kali.
Bahkan pada tahun 2021 silam, sempat terjadi beberapa kali insiden kapal perang Indonesia membayangi coast guard China.
Apa yang dilakukan coast guard China tersebut diakui oleh pemerintah Tiongkok sebagai desakan kepadan Indonesia untuk menghentikan pengeboran di lepas pantai.
Namun Indonesia telah bertindak cepat atas klaim China sejak 2017 dengan mengganti nama perbatasan Laut China Selatan dengan nama Laut Natuna Utara.
Dengan tindakan tersebut, China secara hukum internasional tak lagi berhak atas perbatasan laut paling utara di Indonesia itu.
(*)