"Ya mestinya kan ada dari fungsinya ya Humas mestinya, yang bisa meng-counter," ucap Hendra.
Namun Humas Polri tidak melakukan klarifikasi yang disebut Hendra menyebabkan dirinya mendapat framing dari media.
"Dari Humas saat itu tidak memberitakan bahwa untuk meluruskan berita yang ada?" kata pengacara.
"Setahu saya, seingat saya tidak pernah ada," ujar Hendra.
"Jadi akhirnya sampai dengan saat ini, beginilah framing-framing yang menyudutkan terdakwa?" tanya pengacara.
"Betul," ucap Hendra.