"Saya pikir sebaiknya jaksa dan hakim tidak ada keraguan untuk memidana antara tiga tadi, karena ini penting tidak hanya mengungkapkan perkara ini tapi juga jadi pelajaran untuk perkara lainnya, agar pelaku lainnya punya motivasi untuk bekerjasama, untuk mengungkap perkara," ungkap Edwin Partogi Pasaribu.
"Jadi pentingnya putusan ini bukan untuk Bharada E, bukan hanya untuk mengungkap kasus pembunuhan Yosua, tapi juga untuk pelajaran motivasi, stimulus, untuk pelaku pidana lainnya," tutup Edwin Partogi Pasaribu.
(*)