GRIDVIDEO – Rabu (11/1/2023), dijadwalkan pembacaan tuntutan JPU untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah hampir mencapai final.
Akan tetapi di hari ini, pembacaan tuntutan untuk Richard Eliezer harus ditunda.
Berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU menyampaikan permohonan untuk menunda tuntutannya.
Baca Juga: Hakim Soroti Keterangan Ferdy Sambo yang Berbeda dari Saksi Lain
Alasannya adalah karena pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi belum dilakukan.
Putri Candrawathi diperiksa pada hari ini, Rabu (11/1/2023).
“Pernyataan Putri Candrawathi belum masuk dalam surat tuntutan anda maka sidang ditunda,” ucap hakim ketua.
“Saudara (Richard Eliezer) diperintahkan kembali dalam tahanan dan minggu depan dipanggil untuk dibacakan tuntutan bersama dengan terdakwa lain,” sambungnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Bharada E, Kini Musuh Ferdy Sambo Bertambah Lagi!
Pembacaan tuntutan terhadap Richard Eliezer ditunda selama satu minggu.
(*)