GRIDVIDEO - Beredarnya video viral salah satu hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Imam Santoso soal curhatan ke seorang wanita disebut-sebut sebagai permainan intelijen.
Dugaan permainan intelijen dalam video viral hakim kasus yang menyeret Ferdy Sambo itu dibongkar oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji.
Menurut Susno Duaji, apa yang terjadi baru-baru ini yang menyudutkan hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J merupakan pekerjaan intelijen.
Namun demikian, Susno Duadji mengatakan bahwa video viral hakim Ferdy Sambo itu bukanlah orang dari intelijen.
"Jelas ini kan permainan intelijen, tapi bukan orang intelijen yang main." dikutip dari pernyataan Susno dalam sebuah tayangan video TikTok.
Susno menambahkan, video viral Hakim Wahyu disebar bertujuan untuk mengacaukan proses persidangan kasus pembunuhan brigadir J.
Secara khusus Susno menyebut tujuannya agar terdakwa tidak dihukum mati.
"Untuk mengacaukan jalan ini, tujuannya apa, yaitu agar (terdakwa) tidak dihukum mati," tambah Susno.
Hal ini juga menjadi syok terapi untuk hakim agar tidak menjatuhkan hukuman berat kepada Ferdy Sambo dkk terkait kasus pembunuhan Brigadir j.
"Jadi kalau ini nanti dihukum mati, maka kan sudah ada bocoran hukuman mati itu adalah bargaining (tawar-menawar) hakim dengan Kabareskrim."
"Mengapa dengan Kabareskrim? Karena Kabareskrim pernah disikat masalah dengan si FS, Sambo. Jadi akhirnya hakim menjadi gemetar kalau menjatuhkan hukuman mati," ujar Susno.
"Yang penting diselidiki, siapa yang membuat ini, menyebarkan ini. Kalau sudah ketahuan, kan ketahuan juga tujuannya apa," pungkasnya.
Video viral sosok diduga Hakim Wahyu yang tengah curhat kepada seorang wanita lewat sambungan telepon beredar di media sosial.
Bahkan dalam video viral tersebut diduga sosok pria itu membocorkan vonis yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Kini Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial tengah mendalami video viral diduga Hakim Wahyu tersebut.
(*)
Baca Juga: Bukan Hendra Kurniawan, Inilah Sosok Tangan Kanan Ferdy Sambo!
Baca Juga: Benarkah Ada 10 Daftar OTT Internal Polri di Buku Hitam Ferdy Sambo?