Follow Us

Ahli Ungkap Kesalahan Fatal Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 21 Desember 2022 | 16:02

Baca Juga: Dua Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan

Pengakuan terkait tindak pelecehan seksual dari korban seperti yang dilakukan oleh Putri Candrawahit tersebut menurut Hubni tak bisa menjadi bukti persidangan.

Dalam kesempatan tersebut, Hubni mengatakan hukuman Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bisa diperingan bila dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J bisa terbukti.

"Konstruksi pembunuhan itu sudah jelas, perencanaannya sudah jelas. Tapi motifnya apa? Kalau memang ada perkosaan itu meringankan (hukuman terdakwa), sehingga putusannya hakim jelas karena tiap kejahatan itu pasti ada motif," tambahnya.

Tetapi Hubni menyangsikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrwathi.

Hal itu karena sampai saat ini belum ada bukti yang memperkuat pengakuan istri Ferdy Sambo tersebut.

Ditambah lagi dengan kesaksian para ahli yang didatangkan di persidangan belum lama ini bisa mematahkan klaim pelecehan seksual.

Salah satunya ahli uji poligraf yang menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbohong saat menjalani tes kejujuran.

"Akan sangat sulit. Sangat lemah sekali. Memang ada kemarahannya (Ferdy Sambo), tapi apa pemicunya? Itu yang dari konstruksi hukum masih belum bisa dibuktikan," kata Hibnu.

(*)

Baca Juga: 4 Hari Sebelum Meninggal, Brigadir J Difoto oleh Putri Candrawathi dari Belakang, Potret Bagian Punggung

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest