GRIDVIDEO - Kuasa hukum Irfan Widyanto, Yusan Ragahdo Yosodiningrat mengaku tersiggung dengan gestur Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU terlihat mengacungkan jempol ke bawah ketika beradu mulut dengan Yusan Ragahdo di pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022).
Menurut Yusan Ragahdo, perdebatan antara kuasa hukum dengan JPU merupakan hal yang biasa dipersidangan.
Namun gestur mengacungkan jempol ke bawah bukanlah sesuatu yang tepat.
Dia mengatakan sangat menyayangkan sikap JPU tersebut.
"Perdebatan antara penasehat hukum dan JPU dalam persidangan adalah hal yang biasa, namun kami tersinggung dan sangat menyayangkan atas sikap JPU yang tidak menghargai kami di persidangan dengan gestur seperti itu," ujar Yusan Ragahdo.
Meski begitu, dia tidak ingin memperpanjang masalah tersebut.
Tapi dia sudah menyampaikan kekecewaannya secara langsung ketika sela-sela istirahat.
"Adalah hal yang sangat tidak etis dan tidak elok bagi seorang Jaksa senior melakukan hal tersebut. Belum ada keputusan apa-apa dari kami, kemarin juga di sela-sela break sidang sudah kami sampaikan secara langsung kekecewaan kami," tutur Yusan Ragahdo.
Perdebatan terjadi ketika JPU ingin menunjukan surat hasil pemeriksaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Hendra Kurniawan.
Menurut Yusan Ragahdo hal itu tidak menyetujuinya karena menilai hal itu tidak relevan.
Namun JPU tetap ingin membacakan poin-poin penting dari hasil sidang KKEP Hendra.
Pada perdebatan tersebut, salah satu jaksa berambut putih yang tidak berdebat memperlihatkan gestur jempol ke bawah ke pihak Irfan Widyanto.