"Di sini diindikasi anda berbohong Bagaimana tanggapan anda?" cecar jaksa.
"Saya tidak tahu," ungkap Putri.
Melansir dari Tribunnews.com, ternyata dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-Rosyid yang merupakan Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik mengakui hal tersebut.
Dalam kesaksiannya di sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J, Aji mengataka hal itu merupakan pertanyaan titipan.
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah msaudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman.
"Saya tidak membaca ada perselingkuhan disitu di BAP Putri," jawab Aji.
"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?" tanya Arman.
"Siap," ungkap Aji.
"Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? siapa? ini sudah di persidangan terbuka," cecar Arman.
"Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira," ungkap Aji.
(*)