Follow Us

Bharada E Minta Dihadirkan Secara Daring di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Terintimidasi?

Pradipta R - Selasa, 13 Desember 2022 | 08:15

GRIDVIDEO – Bharada E atau Richard Eliezer akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilaksanakan pada Selasa (13/12/2022) di PN Jakarta Selatan.

Oleh sebab itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy meminta kepada majelis hakim untuk pertimbangkan kehadiran Bharada E secara daring atau online.

"Mohon izin ketika sidang Richard Eliezer dijadikan saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, (Richard Eliezer) dihadirkan secara daring," ujar Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Namanya Pernah Disebut Bharada E, Putri Candrawathi Mengaku Kenal Koh Elben

Hakim pun berujar akan pertimbangkan permintaan tersebut.

"Akan kami pertimbangkan," ujar Hakim Ketua.

Hakim ketua pun menanyakan apakah Bharada E merasa terintimidasi oleh dua pelaku utama.

"Apakah klien saudara merasa terintimidasi dengan menjadi saksi di ruang sidang ini?" tanya Hakim Ketua.

Baca Juga: Minta Sidang Ditutup, Putri Candrawathi Cerita Kejadian di Magelang Dengan Brigadir J

Ronny Talapessy pun membantah kliennya merasa terintimidasi.

"Tidak Majelis Hakim," kata Ronny Talapessy.

Source : Grid.ID, Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest