GRIDVIDEO – Selasa (8/11/2022), sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebanyak 10 saksi dihadirkan dalam sidang kali ini dan dimulai pukul 10.30 WIB.
Jumlah saksi kali ini lebih sedikit setelah sebelumnya dihadirkan 13 orang saksi.
Salah satu yang datang dan memberikan keterangannya adalah ART Susi.
Baca Juga: Janji Bela Brigadir J Terakhir Kalinya, Ini Maksud Bharada E!
Sosok ART Susi sangat mendapat sorotan lantaran keterangannya pada sidang Bharada E atau Richard Eliezer tempo hari mengundang polemik.
Pasalnya pengakuan Susi dianggap tidak jujur, salah satunya adalah soal anak keempat Putri Candrawathi yang ia sebut sebagai anak kandung majikannya.
Selain Susi, ada pula 9 orang lain yang hadir sebagai saksi, yakni.
Alfonsius Dua Larang (petugas keamanan), Abdul Somad (ART), Marjuki (petugas keamanan komplek), Diryanto (ART), Adzan Romer (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Damianus Loba Kobam (petugas keamanan) dan Daden Miftahul Haq (ajudan).
(*)