Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengacara Putri Candrawathi Ngotot: Pelecehan Seksual di Tanggal 7!

Pradipta Rismarini - Selasa, 13 Desember 2022 | 09:40

GRIDVIDEO –Sidang Ferdy Sambo tentang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut.

Pada Senin (12/12/2022), istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eleizer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Di minggu sebelumnya, Ferdy Sambo sudah lebih dulu dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa yang sama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kembali meluruskan soal pelecehan seksual yang dialami kliennya.

Baca Juga: Dilibatkan dalam Skenario Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Marah

Pasalnya ada dugaan tanggal kejadian yang berbeda.

Pertama, dugaan pelecehan dialami Putri Candrawathi di tanggal 4 Juli 2022 pada saat peristiwa bopong membopong.

Akan tetapi, Ferdy Sambo dalam kesaksiannya mengatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J pada 7 Juli 2022.

"Itu saya clear-kan ya," ujar Arman Hanis memulai klarifikasinya, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Putri Candrawathi Menyangkal Kesaksian Bharada E Soal Ajak Brigadir J ke TKP

"Kan sering beredar di luar mengenai kejadian tanggal 4 itu (dugaan pelecehan seksual) kejadian (pelecehan seksual) tidak ada," kata Arman Hanis.

"Artinya tidak ada pelecehan, kekerasan seksual di tanggal 4," imbuhnya.

Source :Grid.ID Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest